
Pelantikan Pramuka Penggalang Garuda SMP Negeri 2 Pengadegan Kwartir Cabang Purbalingga Tahun 2022
Kamis (31/3/2022) telah dilaksanakan Pelantikan Pramuka Penggalang Garuda Kwartir Cabang Purbalingga yang bertempat di Bumi Perkemahan Munjulluhur, Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, diantaranya Kak Tri Gunawan Setyadi, S.H.,M.H selaku Ketua Kwarcab Purbalingga, seluruh pengurus Kwarcab Purbalingga, seluruh pengurus Kwarran, Ka. Mabigus Gerakan Pramuka dan Pembina Pramuka pada pangkalan masing-masing SMP se- Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan gladi upacara kegiatan pelantikan yang diikuti oleh 325 peserta. Pada pukul 09.00 WIB, kegiatan pelantikan dimulai dengan penghormatan kepada bendera merah putih, dilanjutkan sambutan oleh Kak Tri Gunawan Setyadi, S.H.,M.H selaku Ketua Kwarcab Purbalingga. Beliau memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh peserta calon Penggalang Garuda yang telah mengikuti serangkaian kegiatan dengan sangat baik dalam waktu yang sangat singkat. Acara berlangsung sangat hikmah ketika Kak Tri Gunawan menyematkan Tanda Garuda berupa medali dan pemberian SK kepada seluruh peserta calon Penggalang Garuda yang menandakan sudah resmi menjadi anggota Penggalang Garuda Kwartir Cabang Purbalingga.
Pangkalan SMP Negeri 2 Pengadegan mengirimkan 13 peserta didik sebagai calon penggalang Garuda. Dalam waktu kurang lebih 3 bulan, Kak Dwi Susilo Maharini,S.Pd. selaku Pembantu Pembina Pramuka SMP Negeri 2 Pengadegan dan dibantu oleh alumni mendidik adik-adik calon Penggalang Garuda mulai dari pengisian SKU dan TKK, pembuatan hasta karya, sampai pembuatan autobiografi. Tidak hanya itu pembentukan karakter juga sangat penting dalam kegiatan ini, karena untuk menjadi Penggalang Garuda harus mempunyai kepribadian yang baik, kreatif, dan berjiwapemimpin, serta harus bisa menjadi contoh yang baik untuk teman-teman di SMP Negeri 2 Pengadegan.
Reporter:
Dwi Susilo Maharini, S.Pd.