
Peserta Didik Kelas VII SMP Negeri 2 Pengadegan Kunjungi Tempat Daur Ulang Sampah
Peserta didik kelas VII SMP Negeri 2 Pengadegan kunjungi tempat daur ulang sampah di Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, pada Sabtu (14/10/2023). Kunjungan tersebut merupakan salah satu program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) kelas VII tema "Gaya Hidup Berkelanjutan" bagian kontekstual.
Tujuan umum dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik tentang bagaimana kondisi sampah di wilayah sekitar beserta bagaimana pengelolaannya. "Kunjungan ke tempat daur ulang sampah bukan sekadar jalan-jalan saja, melainkan peserta didik diajak melihat langsung kondisi sampah sekaligus memahami pentingnya pengelolaan sampah agar menjadi sesuatu yang bermanfaat," tutur Yogi Setiati, selaku guru pendamping.
Hal tersebut dikuatkan oleh salah satu pengelola di tempat daur ulang sampah Desa Timbang, Bapak Darso. "Di sini memang sudah dua tahun lebih menjadi tempat pengelolaan sampah, khususnya sampah nonorganik berjenis plastik, seperti gelas plastik minuman ale-ale, aqua, yakult, dan lain-lain. Namun, pengelolaannya baru sampai penggilingan. Setelah cukup lembut, hasil gilingan akan dimasukkan ke karung-karung, kemudian dibawa ke Solo dan Surabaya untuk diolah lebih jauh, misalnya diolah menjadi kursi plastik. Intinya, kami menyadari bahwa sampah harus dikelola. Jangan dibiarkan menumpuk," pungkasnya.
Beberapa kegiatan yang dilaksankan di lokasi, antara lain mengamati dan mencatat jenis-jenis sampah yang dikelola sebagai bahan laporan, mewawancarai pengelola atau pekerja daur ulang, dan berfoto bersama. Para peserta didik begitu antusias dalam mengikuti setiap kegiatan, termasuk ketika mewawancarai para pekerja daur ulang. Sayangnya, pengelolaan sampah organik di lokasi tersebut belum ada. Katanya baru direncanakan. Namun semoga, kegiatan kunjungan tersebut benar-benar sampai ke hati peserta didik sehingga kesadaran peserta didik tentang pentingnya pengelolaan sampah akan tumbuh dengan baik.
Reporter: Eri Setiawan, S.Pd.