
Cegah Penggunaan Narkoba, SMP Negeri 2 Pengadegan Ajak BNN Purbalingga Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Rabu (20/3/2024) SMP Negeri 2 Pengadegan kedatangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga guna memberikan sosialisasi tentang "Bahaya Narkoba". Hal ini tentunya sebagai tindak lanjut adanya fenomena penggunaan narkoba di kalangan remaja yang sedang cukup marak.
Bertempat di ruang semi aula SMP Negeri 2 Pengadegan, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMP Negeri 2 Pengadegan, dilanjutkan deklarasi anti narkoba bertajuk "Bersinar", yaitu akronim dari Bersih Narkoba. Deklarasi dibacakan oleh Rais Febriana, selaku pengurus OSIS, dengan diikuti oleh seluruh peserta didik. Inti dari deklarasi tersebut, yaitu bahwa peserta didik SMP Negeri 2 Pengadegan berjanji untuk tidak mengonsumsi narkoba secara sembarangan atau tanpa ilmu medis.
Selanjutnya, narasumber dari BNN Kabupaten Purbalingga mengajak peserta didik mengenal lebih dekat apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, dan fenomena penyalahgunaan narkoba. Tarsito, S.Sos. mengatakan bahwa narkoba memiliki beberapa macam, di antaranya narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sangatlah berbahaya. "Menggunakan narkoba secara sembarangan itu sama saja mengundang penyakit berbahaya ke dalam hidup kita. Tak hanya itu, narkoba juga sangat mengancam kelangsungan hidup dan masa depan, bahkan bisa sampai kepada kematian," singkatnya. Oleh karena itu, Bapak Tarsito terus menegaskan supaya remaja harus benar-benar menjauhi narkoba untuk hal-hal yang negatif. "Jauhilah narkoba jika hidupnya ingin selamat," tandasnya.
Selesai pemaparan materi, pihak BNN mempersilakan peserta didik untuk bertanya, bahkan mereka sudah menyiapkan hadiah untuk para peserta didik yang berani bertanya atau berbagi pengalaman tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal. Beberapa peserta didik tampak antusias dan mengikuti sesi akhir sosilasisasi dengan gembira.
Reporter: Eri Setiawan, S.Pd.